Keseriusan perusahaan dalam melaksanakan
aktivitas CSR bisa ditinjau juga dari struktur organisasinya. Secara umum
terdapat dua kategori, yaitu CSR merupakan bagian dari departemen atau divisi
lain, dan CSR sudah merupakan departemen/ divisi otonom, pertanggungjawabannya
langsung kepada direktur atau pimpinan perusahaan. Kategori tersebut
dideskripsikan sebagai berikut:
a. CSR merupakan bagian dari aktivitas departemen/ divisi lain.
Dalam model ini, CSR bukan merupakan sebuah
departemen/ divisi yang sifatnya otonom, melainkan
menjadi bagian departemen/ divisi lain. Perencanaan dan teknis pelaksanaan
program, dipertanggungjawabkan kepada manajer depertemen.
Ada juga program CSR yang sifatnya ad hock, dimana secara struktural tidak berada dimana-mana, namun pada
saat dibutuhkan bisa tiba-tiba muncul menjadi bagian program sosial perusahaan,
seperti pada pringatan ulang tahun, peringatan hari besar agama dan pada saat ada kejadian luar
biasa.
Tipe struktur ini masih menunjukan lemahnya
komitmen perusahaan terhadap program CSR, karena secara tidak memiliki
kedudukan yang setara dengan departemen lain. Jika dilihat dari produk
kebijakan, program CSR bersifat lemah, karena belum mendapatkan tempat dalam
struktur organisasi perusahaan. Terlebih jika CSR bersifatad hock,
biasanya tidak ada staf yang menanganai program secara khusus karena polanya insidental, dengan anggaran yang diambil dari
pos darurat.
Pada umumnya pengelola program CSR hanya level staf, bukan pada level manager, karena manager merupakan
jabatan puncak dari satu departemen.
Gambar CSR Bagian Departemen Lain
b. CSR Sebagai Departemen atau
bidang otonom.
Dalam model ini, CSR merupakan departemen atau
bidang yang sifatnya mandiri, bukan bagian dari departemen lain. Sehingga
mulai dari perencanaan anggaran, perencanaan program, implementasi, hingga
evaluasi dilakukan secara mandiri. Secara struktur, posisi Departemen CSR
dengan departemen lain sebagai mitra sejajar, dan pertanggungjawaban program
sifatnya langsung kepada Direktur/ pimpinan perusahaan.
Pola struktur ini menunjukkan besarnya komitmen perusahaan terhadap CSR, dikarenakan
CSR memiliki otoritas anggaran sendiri, memiliki hak menentukan program jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang,
selain itu secara personalia, memiliki teamwork yang dipimpin oleh seorang manager CSR. Dengan
demikian dalam departemen/ divisi CSR terdapat diferensiasi tugas yang jelas.
Bahkan bagi perusahaan-perusahaan yang
memiliki komitmen dengan guidance ISO 26000, akan menempatkan
pejabat pengelola CSR pada posisi Head Of CSR yang setara dengan direktur.
Gambar CSR menjadi Departemen
Independen
Gambar CSR Pada Posisi Top Level
Berikut ini CSR dalam pembagian organisasi PT. PLN
VISI Perusahan
Terwujudnya keharmonisan hubungan PT PLN (Persero) dengan
masyarakat sehingga akan menunjang keberhasilan kegiatan PT PLN (Persero) dalam
menyediakan tenaga listrik bagi masyarakat.
MISI
· Membantu pengembangan kemampuan masyarakat
agar dapat berperan dalam pembangunan
· Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas
hidup masyarakat dengan jalan program Community Empowering
· Berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat
melalui pendidikan
· Berperan aktif dalam mendorong tersedianya
tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas hidup dengan jalan penggunaan
listrik pada siang hari untuk Industri Rumah Tangga dan pengembangan desa
mandiri energi.
· Berperan aktif dalam menjaga kesinambungan
lingkungan melalui pelestarian alam
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (TANGGUNG
JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN).
STRUKTUR ORGANISASI
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media
untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik
menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang
berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek
dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN
mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata
dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero),
mencakup di antaranya:
· Menyusun dan melaksanakan kebijakan
pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung
jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation,
Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
· Menyusun dan melaksanakan program kepedulian
sosial perusahaan.
· Menyusun dan melaksanakan program kemitraan
sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
· Memastikan tersedianya dan terlaksananya
program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra
perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
PELAKSANAAN PROGRAM
1. PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui
komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang
dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik,
contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang
SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah
Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan
masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011,
antara lain memberikan :
· Bantuan bencana alam.
· Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar
instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di
sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
· Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk
warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan
pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
· Bantuan perbaikan sarana ibadah.
· Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru,
Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
· Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses
yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan
yang dilakukan antara lain:
· Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan
alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
· Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani
Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
· Bantuan pengembangan budi daya pertanian
pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja
sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
· Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI
produktivitas tinggi
· Bantuan pelatihan pengembangan budi daya
tanaman organik di sekitar instalasi PLN
· Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
· Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa
Umbul Metro, Lampung.
· Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di
Kalimantan Timur
· Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan
tawar Danau Sentani, Papua
· Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat
pengembangan UKM di Papua
· Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan
bagi pengrajin souvenir khas Papua
· Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem,
Papua
· Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW
P3B Sumatera
2. PROGRAM DESA MANDIRI ENERGI di antaranya:
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)v
PLTMH di bangun di areal yang relatif terpencil, sulit diakses
oleh jaringan listrik secara ekonomis, namun memiliki potensi sumber air yang
potensial dan luas hutan yang memadai untuk menjamin pasokan air. Untuk memberi
manfaat penerangan sekaligus mendorong masyarakat setempat memelihara
kelestarian lingkungan, PLN membantu pembangunan PLTMH bekerja sama dengan
perguruan tinggi. Salah satu unit PLTMH hasil kerja sama ini dibangun di Desa
Pesawaran Indah, Lampung.
Beberapa unit PLTMH kerja sama PLN dengan Universitas Gadjah
Mada, juga dibangun di beberapa lokasi lain, yakni:
· Dusun Lebak Picung, menerangi 52 KK, 1 sekolah
dasar dan 1 musholla.
· Desa Adat Susuan Karang Asem, Provinsi Bali
dengan kapasitas 25 KW
· Dusun Kampung Sawah, kapasitas 6 KW, menerangi
40 KK
· Dusun Bojong Cisono, kapasitas 6KW, menerangi
70 KK
· Dusun Cibadak, kapasitas 6KW, menerangi 266 KK
· Dusun Cisuren, kapasitas 12KW, menerangi 120
KK
· Dusun Ciawi, kapasitas 6KW, menerangi 180 KK
· Dusun Luewi Gajah, kapasitas 6KW, menerangi 70
KK
· Dusun Parakan Darai, kapasitas 10 KW,
menerangi 54 KK
· PLTMH di Sungai Code, Yogyakarta
v Pembangkit
listrik biogas
Pembangit biogas didirikan di daerah dengan kegiatan peternakan
yang dominan. Pembangkit ini memanfaatkan kotoran ternak, biasanya sapi,
sebagai bahan utama. Proses pembangkitan listrik dilakukan dengan memanfaatkan
gas metan dari proses fermentasi kotoran ternak. Gas metan yang dihasilkan
dapat digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik atau dapat digunakan untuk
memasak. Sisa fermentasi dpat digunanakan sebagai pupuk. PLN telah mendukung
pengembangan komunitas berbasis optimalisasi biogas dan potensi lokal di Desa Bojong
Sleman yang mandiri, bekerja sama dengan Fakultas Teknik UGM.
v Pendidikan
dan penyuluhan
Selain kegiatan pembangunan prasarana yang berkaitan dengan
energi, dalam Program CSR Desa Mandiri Energi PLN juga menyelenggarakan
berbagai program pendidikan dan penyuluhan yang bertujuan memberi pengertian
mengenai pengaruh listrik, jaringan transmisi dan distribusi listrik terhadap
lingkungan dan kesehatan masyarakat selain pelaksanaan program bantuan untuk
meningkatkan kemandirian masyarakat.
v Pelestarian
alam, termasuk penghijauan
Penanaman dan kegiatan pemeliharaan pohon yang selama ini telah
rutin dilakukan untuk membantu lingkungan dalam pemulihan dampak aktivitas
manusia. Pada tahun 2010 sampai dengan 2011 PLN telah menanam pohon sebanyak 126.705
pohon.
3. PROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Program Kemitraan (PK)v
Program Kemitraan merupakan program untuk meningkatkan kemampuan
usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana yang
berasal dari bagian laba BUMN.
Pelaksanaan PK umumnya dilakukan melalui pembinaan secara
struktural oleh Perseroan langsung pada Mitra Binaan melalui Kantor
Wilayah/Distribusi, Cabang, Unit Pelayanan, Area Pelayanan (kecuali yang
berlokasi sama dengan Kantor Wilayah/Distribusi). Pelaksanaan PK pada dasarnya
dilakukan melalui beberapa tahap, sebagai berikut:
· Melakukan survei penelitian lapangan atas
permohonan bantuan dari calon Mitra Binaan. Evaluasi kelayakan dilakukan sesuai
kaidah usaha yang layak dan sehat, serta dikoordinasikan dengan instansi
terkait;
· Melakukan pembinaan kemitraan berupa
pendidikan dan pelatihan, pemasaran, bantuan modal kerja, memproses jaminan
kredit, pemantauan dan evaluasi pada Mitra Binaan, pencatatan dan pembukuan
transaksi yang terkait;
· Membuat laporan secara periodik (triwulan dan
tahunan).
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil selanjutnya disebut PK
adalah Program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh
dan mandiri. Adapun dana PK bersumber dari:
· Penyisihan laba setelah pajak sebesar 1%
sampai dengan 3%.
· Hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau
jasa giro dari dana Program Kemitraan setelah dikurangi beban operasional.
· Pelimpahan dana Program Kemitraan dari BUMN
lain, jika ada.
Program Kemitraan merupakan bentuk tanggung jawab sosial
perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
dari PT PLN (Persero) terhadap Mitra Binaan/Masyarakat berupa
penyediaan tenaga listrik di area sekitar kegiatan Perusahaan serta mempunyai
obyek Mitra Binaan yaitu Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UKM).
Pada tahun 2008, jumlah mitra binaan adalah 26.775 dengan total
penyaluran sebesar Rp 227.113.034.078
v Program Bina
Lingkungan
Program bina lingkungan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan
bantuan pendidikan bagi masayarakat sekitar lokasi transmisi dan distribusi
yang tidak mampu, namun memiliki kecerdasan dan kemauan besar untuk melanjutkan
pendidikan. Selain itu, dilakukan melalui kegiatan pelestarian alam berupa
partisipasi program penghijauan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal
bekerja sama dengan Pemerintah dan realisasi penghijauan sekitar instalasi PLN.
Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka Bina Lingkungan adalah
kegiatan bantuan bencana alam (BUMN Peduli) yang terjadi di Merapi, Mentawai,
Gunung Sinabung, banjir bandang Wasior dan kegiatan sosial lainnya.
Diberikan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah
usaha PLN dalam bentuk kegiatan berupa Community Relation, Community
Service, Community Empowerment serta bantuan pelestarian alam.
Jenis kegiatan program bina lingkungan adalah sebagai berikut:
· Community Relations: adalah kegiatan-kegiatan menyangkut
pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada Para Pihak
yang terkait (pemangku kepentingan)
· Community Services : adalah program bantuan yang diberikan dengan
pelayanan masyarakat atau kepentingan umum.
Dana Program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan untuk tahun
2008 sebesar Rp 45.000.000.000,-
LINGKUNGAN HIDUP
Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya PT PLN (Persero) selalu
berusaha untuk memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan
perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Program kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan PLN di
bidang lingkungan hidup, antara lain:
· Melaksanakan kebijakan umum perusahaan bidang
lingkungan hidup.
· Mengikuti program peduli lingkungan global/pelaksanaan Clean
Development Mechanism (CDM).
· Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di
bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sebanyak 34 unit PLN tersebar diseluruh Indonesia telah mendapat
sertifikat ISO 14001 dan sebanyak 12 Unit telah mendapat sertifikat Sistem
Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha kecil dan Bina Lingkungan
Meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan
kerja dengan mengimplementasikan praktik GCG guna memposisikan perusahaan
yangmemiliki makna keberadaan di masyarakat (lingkungan) yang pada akhirnya
dapat meningkatkan citraperusahaan.
Tujuan Pelaksanaan Program Bina Lingkungan (PBL)/ program
Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan (P3L):
1. Untuk meningkatkan citra PT PLN (Persero) dan
untuk mendapatkan dukungan keberadaan PLN.
2. Untuk meningkatkan kesejahteraan serta
melakukan penyuluhan agar masyarakat sekitar instalasi PLN ikut mengamankan dan
merasa memiliki instalasi tersebut.
KAmi dari PETANI (persaudaraan Mitra Tani Indonesia (PETANI DIY ada Program pemberdayaan Masyarakat dengan pengelolaan limbah dlm Gerakan 2020 Kulonprogo Zero Waste, bekerjasama dengan Pemda Kulonprogo. Bagaimana kami bisa menghubungi CSR PLN ???
BalasHapus