Rabu, 03 Desember 2014

CSR Pada PT. PLN

 Keseriusan perusahaan dalam melaksanakan aktivitas CSR bisa ditinjau juga dari struktur organisasinya. Secara umum terdapat dua kategori, yaitu CSR merupakan bagian dari departemen atau divisi lain, dan CSR sudah merupakan departemen/ divisi otonom, pertanggungjawabannya langsung kepada direktur atau pimpinan perusahaan. Kategori tersebut dideskripsikan sebagai berikut:

a.  CSR merupakan bagian dari aktivitas departemen/ divisi lain.
Dalam model ini, CSR bukan merupakan sebuah departemen/  divisi  yang sifatnya otonom, melainkan menjadi bagian departemen/ divisi lain. Perencanaan dan teknis pelaksanaan program, dipertanggungjawabkan kepada manajer depertemen.
Ada juga program CSR yang sifatnya ad hock, dimana secara struktural tidak berada dimana-mana, namun pada saat dibutuhkan bisa tiba-tiba muncul menjadi bagian program sosial perusahaan, seperti pada pringatan ulang tahun, peringatan hari besar agama dan pada saat ada kejadian luar biasa.
Tipe struktur ini masih menunjukan lemahnya komitmen perusahaan terhadap program CSR, karena secara tidak memiliki kedudukan yang setara dengan departemen lain. Jika dilihat dari produk kebijakan, program CSR bersifat lemah, karena belum mendapatkan tempat dalam struktur organisasi perusahaan. Terlebih jika CSR bersifatad hock, biasanya tidak ada staf yang menanganai program secara khusus karena polanya insidental, dengan anggaran yang diambil dari pos darurat.
Pada umumnya pengelola program CSR hanya level staf, bukan pada level manager, karena manager merupakan jabatan puncak dari satu departemen.

Gambar CSR Bagian Departemen Lain

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQWyjK6UHTJErHI2zaUuq84XWQbmLbgrEFezSm7QFsEeISVqS-vyzS8bCgCP2t5wD0lSRGv9zObN0xNBDI2X8k0i1HsDSKsGhOZ3qaDsgSFWBRX8HBKIMtDlwZzeoNUB7PyzqM8A8Vh-o/s1600/A1.jpg


b.  CSR Sebagai Departemen atau bidang otonom.
Dalam model ini, CSR merupakan departemen atau bidang yang sifatnya mandiri, bukan bagian dari departemen lain. Sehingga mulai dari perencanaan anggaran, perencanaan program, implementasi, hingga evaluasi dilakukan secara mandiri. Secara struktur, posisi Departemen CSR dengan departemen lain sebagai mitra sejajar, dan pertanggungjawaban program sifatnya langsung kepada Direktur/ pimpinan perusahaan.
Pola struktur ini menunjukkan besarnya komitmen perusahaan terhadap CSR, dikarenakan CSR memiliki otoritas anggaran sendiri, memiliki hak menentukan program jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang, selain itu secara personalia, memiliki teamwork yang dipimpin oleh seorang manager CSR. Dengan demikian dalam departemen/ divisi CSR terdapat diferensiasi tugas yang jelas.
Bahkan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen dengan guidance ISO 26000, akan menempatkan pejabat pengelola CSR pada posisi Head Of CSR yang setara dengan direktur.

Gambar CSR menjadi Departemen Independen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHF6VgRqqW2djgirHQ8fzT3_C6CtmZCO4M8DfIztzP9bu40wy1-0OI1EObrSMysm0gmWRZ7d6nJsmN1RFp9npOqNX5qi1rE5uFaCiqFTWDySNRxrLQ8HZLp0sIzhIgmNJZwQodfOjRdV8/s1600/A2.jpg


Gambar CSR Pada Posisi Top Level
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhKXAfhIG8jSXeBA3sazjsn3POdFOMRA1fxqRM_mBfgLFbZQizagMcAk1KuEYPoAsxy_JWf_Yb69dwd_1-JmlWx2LIckWJnbZeII3cqJkSK4kydm086aehmdhN22TANuNQescstEmHFhio/s1600/A3.jpg


Berikut ini CSR dalam pembagian organisasi PT. PLN

VISI Perusahan
Terwujudnya keharmonisan hubungan PT PLN (Persero) dengan masyarakat sehingga akan menunjang keberhasilan kegiatan PT PLN (Persero) dalam menyediakan tenaga listrik bagi masyarakat.
MISI
·         Membantu pengembangan kemampuan masyarakat agar dapat berperan dalam pembangunan
·         Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan jalan program Community Empowering
·         Berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan
·         Berperan aktif dalam mendorong tersedianya tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas hidup dengan jalan penggunaan listrik pada siang hari untuk Industri Rumah Tangga dan pengembangan desa mandiri energi.
·         Berperan aktif dalam menjaga kesinambungan lingkungan melalui pelestarian alam


CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN).
STRUKTUR ORGANISASI
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari  Tanggungjawab Sosial Perusahaan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEglX-EPJ1pQu8YzSsUt5tvMvhw7JWbfhzFTeGZFFOVwQ0ytNZuE4hG9_KDrT5oBWy3emS-tGzdjdRKnvYzn0NPTcGh-Buhw0kbFypPKL674GlCeFAxaO37yK-iZD9SIFhaEMFQPOpaXdIw/s1600/ORGANISASI-CSR.jpg


Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
·         Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
·         Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
·         Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
·         Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.

PELAKSANAAN PROGRAM
1. PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
·         Bantuan bencana alam.
·         Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
·         Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
·         Bantuan perbaikan sarana ibadah.
·         Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
·         Bantuan Sarana air bersih,
c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
·         Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·         Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
·         Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
·         Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
·         Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
·         Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
·         Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
·         Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
·         Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
·         Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
·         Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
·         Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
·         Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera

2. PROGRAM DESA MANDIRI ENERGI di antaranya:

 Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)v
PLTMH di bangun di areal yang relatif terpencil, sulit diakses oleh jaringan listrik secara ekonomis, namun memiliki potensi sumber air yang potensial dan luas hutan yang memadai untuk menjamin pasokan air. Untuk memberi manfaat penerangan sekaligus mendorong masyarakat setempat memelihara kelestarian lingkungan, PLN membantu pembangunan PLTMH bekerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu unit PLTMH hasil kerja sama ini dibangun di Desa Pesawaran Indah, Lampung.
Beberapa unit PLTMH kerja sama PLN dengan Universitas Gadjah Mada, juga dibangun di beberapa lokasi lain, yakni:
·         Dusun Lebak Picung, menerangi 52 KK, 1 sekolah dasar dan 1 musholla.
·         Desa Adat Susuan Karang Asem, Provinsi Bali dengan kapasitas 25 KW
·         Dusun Kampung Sawah, kapasitas 6 KW, menerangi 40 KK
·         Dusun Bojong Cisono, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
·         Dusun Cibadak, kapasitas 6KW, menerangi 266 KK
·         Dusun Cisuren, kapasitas 12KW, menerangi 120 KK
·         Dusun Ciawi, kapasitas 6KW, menerangi 180 KK
·         Dusun Luewi Gajah, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
·         Dusun Parakan Darai, kapasitas 10 KW, menerangi 54 KK
·         PLTMH di Sungai Code, Yogyakarta

v Pembangkit listrik biogas
Pembangit biogas didirikan di daerah dengan kegiatan peternakan yang dominan. Pembangkit ini memanfaatkan kotoran ternak, biasanya sapi, sebagai bahan utama. Proses pembangkitan listrik dilakukan dengan memanfaatkan gas metan dari proses fermentasi kotoran ternak. Gas metan yang dihasilkan dapat digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik atau dapat digunakan untuk memasak. Sisa fermentasi dpat digunanakan sebagai pupuk. PLN telah mendukung pengembangan komunitas berbasis optimalisasi biogas dan potensi lokal di Desa Bojong Sleman yang mandiri, bekerja sama dengan Fakultas Teknik UGM.

v Pendidikan dan penyuluhan
Selain kegiatan pembangunan prasarana yang berkaitan dengan energi, dalam Program CSR Desa Mandiri Energi PLN juga menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan penyuluhan yang bertujuan memberi pengertian mengenai pengaruh listrik, jaringan transmisi dan distribusi listrik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat selain pelaksanaan program bantuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.

v Pelestarian alam, termasuk penghijauan
Penanaman dan kegiatan pemeliharaan pohon yang selama ini telah rutin dilakukan untuk membantu lingkungan dalam pemulihan dampak aktivitas manusia. Pada tahun 2010 sampai dengan 2011 PLN telah menanam pohon sebanyak 126.705 pohon.

3. PROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT
 Program Kemitraan (PK)v
Program Kemitraan merupakan program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana yang berasal dari bagian laba BUMN.
Pelaksanaan PK umumnya dilakukan melalui pembinaan secara struktural oleh Perseroan langsung pada Mitra Binaan melalui Kantor Wilayah/Distribusi, Cabang, Unit Pelayanan, Area Pelayanan (kecuali yang berlokasi sama dengan Kantor Wilayah/Distribusi). Pelaksanaan PK pada dasarnya dilakukan melalui beberapa tahap, sebagai berikut:
·         Melakukan survei penelitian lapangan atas permohonan bantuan dari calon Mitra Binaan. Evaluasi kelayakan dilakukan sesuai kaidah usaha yang layak dan sehat, serta dikoordinasikan dengan instansi terkait;
·         Melakukan pembinaan kemitraan berupa pendidikan dan pelatihan, pemasaran, bantuan modal kerja, memproses jaminan kredit, pemantauan dan evaluasi pada Mitra Binaan, pencatatan dan pembukuan transaksi yang terkait;
·         Membuat laporan secara periodik (triwulan dan tahunan).

Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil selanjutnya disebut PK adalah Program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Adapun dana PK bersumber dari:
·         Penyisihan laba setelah pajak sebesar 1% sampai dengan 3%.
·         Hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dari dana Program Kemitraan setelah dikurangi beban operasional.
·         Pelimpahan dana Program Kemitraan dari BUMN lain, jika ada.
Program Kemitraan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
dari PT PLN (Persero) terhadap Mitra Binaan/Masyarakat berupa penyediaan tenaga listrik di area sekitar kegiatan Perusahaan serta mempunyai obyek Mitra Binaan yaitu Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UKM).
Pada tahun 2008, jumlah mitra binaan adalah 26.775 dengan total penyaluran sebesar Rp 227.113.034.078

v Program Bina Lingkungan
Program bina lingkungan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bantuan pendidikan bagi masayarakat sekitar lokasi transmisi dan distribusi yang tidak mampu, namun memiliki kecerdasan dan kemauan besar untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, dilakukan melalui kegiatan pelestarian alam berupa partisipasi program penghijauan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal bekerja sama dengan Pemerintah dan realisasi penghijauan sekitar instalasi PLN.
Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka Bina Lingkungan adalah kegiatan bantuan bencana alam (BUMN Peduli) yang terjadi di Merapi, Mentawai, Gunung Sinabung, banjir bandang Wasior dan kegiatan sosial lainnya.
Diberikan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha PLN dalam bentuk kegiatan berupa Community Relation, Community Service, Community Empowerment serta bantuan pelestarian alam.
Jenis kegiatan program bina lingkungan adalah sebagai berikut:
·         Community Relations: adalah kegiatan-kegiatan menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada Para Pihak yang terkait (pemangku kepentingan)
·         Community Services : adalah program bantuan yang diberikan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum.
Dana Program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan untuk tahun 2008 sebesar Rp 45.000.000.000,-

LINGKUNGAN HIDUP
Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Program kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan PLN di bidang lingkungan hidup, antara lain:
·         Melaksanakan kebijakan umum perusahaan bidang lingkungan hidup.
·         Mengikuti program peduli lingkungan global/pelaksanaan Clean Development Mechanism (CDM).
·         Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sebanyak 34 unit PLN tersebar diseluruh Indonesia telah mendapat sertifikat ISO 14001 dan sebanyak 12 Unit telah mendapat sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Program Kemitraan BUMN dengan Usaha kecil dan Bina Lingkungan
Meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan mengimplementasikan praktik GCG guna memposisikan perusahaan yangmemiliki makna keberadaan di masyarakat (lingkungan) yang pada akhirnya dapat meningkatkan citraperusahaan.
Tujuan Pelaksanaan Program Bina Lingkungan (PBL)/ program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan (P3L):
1.      Untuk meningkatkan citra PT PLN (Persero) dan untuk mendapatkan dukungan keberadaan PLN.

2.      Untuk meningkatkan kesejahteraan serta melakukan penyuluhan agar masyarakat sekitar instalasi PLN ikut mengamankan dan merasa memiliki instalasi tersebut.