Kamis, 20 Desember 2012

Pengembangan usaha koperasi


Sejak awal kelahirannya diharapkan menjadi landasan kerjasama perekonomian Indonesia. Pola organisasi dan manajemen yang melibatkan partisipasi dari setiap anggota dan pembagian keuntungan yang adil cukup untuk membuat koperasi sebagai perngembangan berharap perekonomian Indonesia. Dukungan dari pemerintah dan lembaga lain untuk membuat koperasi dapat tumbuh subur di negeri ini. Namun, perkembangan koperasi tidak selalu semulus apa yang saya harapkan dan bayangkan. Banyak masalah dan kendala yang dihadapi dalam pengembangan masing-masing, berharap untuk membuat pilar koperasi ekonomi Indonesia belum terwujud. Meskipun banyak contoh anggota koperasi telah berhasil membuat perdamaian tetapi ada hal masih banyak yang perlu ditangani

Koperasi menurut UU No koperasi. 25 tahun 1992, adalah badan usaha yang terdiri dari orang atau badan hukum dengan basis kegiatan koperasi berdasarkan pada prinsip kerjasama serta gerakan ekonomi berdasarkan azas kekeluargaan. Menurut pengertian nominalis disandingkan upaya Koperasi kelompok individu yang berniat untuk mencapai tujuan bersama melalui kegiatan ekonomi yang konkret yang dilakukan bersama-sama untuk penggunaan bersama, sehingga koperasi merupakan organisasi ekonomi yang otonom yang dimiliki oleh anggotanya dan anggotanya ditugaskan untuk mendukung sebagai mitra / pelanggan dari perusahaan koperasi.
Dari sudut pandang kelengkapan unsur-unsur struktural, untuk disebut koperasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Ada kebutuhan bersama dari sekelompok orang atau individu yang merupakan dasar persatuan atau     pengikatan perakitan
2. Upaya bersama dari individu untuk mencapai tujuan tersebut.
3. Perusahaan koperasi sebagai kendaraan untuk pemenuhan kebutuhan. Perusahaan ini didirikan secara permanen dan dikelola koperasi sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi.
5. Khusus promosi untuk anggota. Ini adalah umum membutuhkan elemen struktural utama yang harus sudah dirumuskan secara tepat, dan diukur baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Tanpa perumusan yang jelas dari persyaratan dengan tidak ada dasar untuk pembentukan koperasi.
Selain kebutuhan untuk saling pengertian, elemen dari kumpulan individu atau orang-orang yang sangat penting dalam koperasi, orang-orang ini akan menjadi aktor yang menentukan perkembangan koperasi. Individu yang akan menjadi anggota koperasi mempunyai fungsi sebagai pemilik dan pelanggan dan harus melakukan kedua fungsi. Jika tidak dapat melakukan fungsinya, koperasi tidak dapat berkembang. Fungsi sebagai anggota pemilik mampu investasi modal koperasi. Sebagai pelanggan dapat menggunakan layanan dari perusahaan koperasi. Fungsi ganda dari anggota disebut prinsip identitas adalah karakteristik dari membedakan antara koperasi dan badan usaha lainnya.
Jika koperasi dikaitkan dengan upaya kelompok-kelompok individu yang berniat untuk mencapai tujuan bersama atau tujuan. Konkret melalui kegiatan ekonomi yang dilakukan bersama-sama untuk penggunaan bersama. Koperasi dan perusahaan kapitalis pada dasarnya memiliki kesamaan meliputi:
1. Koperasi dan perusahaan kapitalis adalah operasi otonom, telah berhasil mempertahankan dirinya dalam pasar yang kompetitif.
2. Harus berhasil menciptakan efisiensi ekonomi.
3. Harus mampu meningkatkan keuangannya.
Organisasi koperasi sebagai suatu sistem merupakan salah satu sub-sistem dalam perekonomian. Koperasi organisasi hanya sebuah elemen dari elemen-elemen lain dalam masyarakat yang satu dengan yang lainnya dan saling berhubungan, saling tergantung dan saling mempengaruhi sehingga merupakan integral dan kompleks. Kelangsungan hidupnya, organisasi koperasi sebagai sistem terbuka tidak dapat dipisahkan dari pengaruh dan ketergantungan, baik lingkungan eksternal seperti ekonomi pasar, sosial, budaya, pemerintah, teknologi dan sebagainya serta lingkungan di perusahaan, koperasi koperasi, kepentingan anggota dan sebagainya.


Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnai oleh peran bisnis, maka mau tidak mau peran dan posisi koperasi dalam masyarakat akan ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis). Bahkan peran kegiatan koperasi kemudian menjadi penentu bagi peran lain, seperti peran koperasi sebagai lembaga sosial.
Strategis masalah dalam pengembangan usaha koperasi untuk mempertajam sebagai berikut:

Mengembangkan kegiatan usaha koperasi dengan mempertahankan filosofi dan prinsip-prinsip koperasi. 
Beberapa koperasi dalam beberapa bidang usaha sebenarnya telah menunjukkan kinerja usaha yang sangat baik, bahkan telah mampu menjadi pemain kunci dalam bisnis yang bersangkutan. Misalnya, yang telah menjadi GKBI terbesar untuk bisnis batik, yang telah menjadi Koptik terbesar untuk bisnis dan tahu, serta koperasi yang telah menjadi wilayah sub-terbesar pekerjaan masing-masing. Dalam koperasi tantangan adalah untuk terus mengembangkan usahanya dengan tetap menjaga prinsip-prinsip koperasi Indonesia. Dalam prakteknya, banyak mengembangkan koperasi setelah kehilangan jiwa koperasi. Dominasi dewan dalam melaksanakan kegiatan usaha dan koperasi yang membentuk PT (Perseroaan Terbatas) merupakan indikasi kurangnya kemampuan koperasi untuk mengembangkan usaha tetap menjaga prinsip kerjasama. Jika kondisi ini tidak diantisipasi pada gilirannya mengaburkan tujuan pengembangan koperasi itu sendiri.

Linkage kooperatif kegiatan dengan kegiatan layanan bisnis umum.
Hal yang menonjol adalah interaksi koperasi dengan bank. Sifat koperasi dengan kepemilikan kolektif adalah banyak accords ada (kompatibel) dengan berbagai ketentuan bank. Jadi akhirnya 'terpaksa' dibuat kompromi dengan membuat seseorang (atau anggota dewan) sebagai penerima layanan bank (misalnya KKPA kredit). Hal yang sama terjadi jika koperasi akan melakukan kontrak bisnis dengan organisasi bisnis lainnya. Kondisi ini berkaitan erat dengan aspek hukum koperasi tidak tumbuh secepat entitas individu. Selain itu, karakteristik koperasi tampaknya kurang terakomodasi dalam berbagai undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan entitas lain selain undang-undang tentang koperasi sendiri. Hal ini terlihat misalnya dalam undang-undang tentang perbankan, perpajakan, dan sebagainya.

Mengatasi beberapa masalah teknis untuk usaha koperasi kecil untuk berkembang.
Koperasi (KUD) sayur Pangalengan kebingungan ketika ada permintaan untuk mengekspor tomat ke Singapura: bagaimana mekanisme pembayaran, bagaimana membuat kontrak yang tepat, dan sebagainya. Koperasi juga tidak tahu, atau hanya karena tidak ada di mana atau kepada siapa untuk bertanya. Hal yang sama juga dihadapi oleh sebuah koperasi di Jogjakarta yang kebingungan mencari informasi mengenai teknologi kemasan untuk produk makanan olahan. Masalah teknis seperti semakin dihadapi oleh koperasi, dan sangat merasa perlu untuk ketersediaan layanan untuk mengantisipasi masalah.

Mengakomodasi keinginan pengusaha untuk melakukan bisnis atau memecahkan masalah bisnis dengan membentuk koperasi.
Beberapa pemilik usaha herbal di Surakarta dan sekitarnya kecil menghadapi kesulitan bahan baku (ginseng) yang pasokannya dimonopoli oleh usaha besar. Pengusaha juga harus bersaing dengan tanaman obat yang besar untuk mendapatkan bahan baku. Mereka ingin koperasi tetapi tidak kooperatif dengan pola yang ditetapkan pemerintah. Hal yang sama juga dihadapi oleh besi-cor kecil di London untuk memiliki bahan baku 'besi' intinya, atau berurusan dengan pembeli (industri) sering bermain dengan persyaratan presisi produk. Contoh di atas menggambarkan bahwa keinginan dan kebutuhan untuk membentuk koperasi cukup besar, asalkan mampu mengakomodasi keinginan dan kebutuhan para pengusaha. Kasus serupa terjadi cukup banyak di berbagai bidang usaha di berbagai tempat.


Pengembangan kerjasama bisnis antara koperasi.
Konsentrasi pengembangan koperasi bagi banyak ditujukan bagi koperasi sebagai satu perusahaan (badan). Tantangan untuk membangun ekonomi koperasi sesuai dengan amanat konstitusi akan lakukan untuk mengembangkan jaringan kerjasama dan keterkaitan antara usaha koperasi. Hal ini juga sebenarnya telah menjadi kebutuhan diantara banyak koperasi, karena banyak peluang bisnis yang tidak dapat dipenuhi oleh koperasi masing-masing. Jaringan kerjasama dan keterkaitan antara usaha koperasi, hubungan tidak hanya organisasi, potensi untuk dikembangkan antara koperasi primer serta antara primer dan sekunder. Hal ini juga harus dicatat bahwa di banyak negara lain, koperasi telah tumbuh kembali dan salah satu kunci keberhasilan adalah bisnis spesialisasi kegiatan koperasi dan kerjasama antar koperasi. Mengenai hubungan kerja primer dan sekunder di Indonesia, saat ini banyak yang artifisial karena antara primer dan sekunder sering mengembangkan bisnis yang tidak terkait, kadang-kadang bahkan bersaing.

Meningkatkan kemampuan koperasi pada umumnya.
Kemampuan koperasi: permodalan, pemasaran, dan manajemen, umumnya masih lemah. Sudah cukup banyak upaya pemerintah untuk mengatasinya, namun masih hanya parsial, tidak kontinyu, bahkan tidak sesuai dengan kebutuhan. Pendampingan dalam proses alami pemberdayaan dan mengembangkan kemampuan koperasi sendiri tampaknya lebih tepat dan dibutuhkan.

Gambar Peningkatan Koperasi
Pengembangan kegiatan usaha koperasi tidak dapat dipisahkan dari citra koperasi di masyarakat. Harus diakui bahwa citra koperasi belum, atau belum, seperti yang diharapkan. Masyarakat pada umumnya tidak selalu kesan positif terhadap koperasi. Koperasi banyak diasosiasikan dengan organisasi bisnis penuh ketidakjelasan, tidak profesional, Ketua Past Untungnya, sulit bagi anggota kegiatan usaha (untuk berbagai kebutuhan), banyak intervensi pemerintah, dan sebagainya. Di media massa, koperasi negatif Beri dia tiga kali lebih banyak daripada berita positif (PSP-IPB, 1995); Berita dari pejabat dua kali lebih banyak dari berita yang datang langsung dari koperasi, sedangkan prestasi koperasi di berbagai daerah sangat banyak dan signifikan . Citra koperasi pada gilirannya akan mempengaruhi hubungan kerjasama dengan bisnis lain, serta pengembangan koperasi itu sendiri. Bahkan citra koperasi yang kurang 'fit' juga dipengaruhi pandangan mereka yang terlibat dalam koperasi, sehingga menggantung diri dan mencari peluang dalam hubungannya dengan kegiatan pemerintah dianggap adil dan bahkan sebagai sesuatu yang 'harus' mungkin. Memperbaiki dan meningkatkan citra koperasi secara umum merupakan salah satu tantangan yang perlu perhatian segera.

Aspirasi Distribusi Koperasi
Pengusaha umumnya memiliki asosiasi untuk mendistribusikan dan menyampaikan aspirasi usahanya, bahkan juga sebagai sarana untuk pendekatan (lobi) posisi politik dan mempromosikan keunggulan dalam kebijakan pemerintah. Asosiasi ini juga dapat digunakan untuk bernegosiasi bisnis, kapasitas kendaraan, bahkan dalam rangka mengembangkan hubungan internasional. Dalam hal ini asosiasi atau lembaga dapat menjadi wahana untuk menyalurkan aspirasi koperasi relatif terbatas. Hubungan organisasi vertikal (primer-sekunder: unit-of-joint-koperasi induk) tampaknya tidak dapat menampung berbagai keluhan atau keinginan atau anggota koperasi koperasi itu sendiri. Kelembagaan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk melayani koperasi juga sering tidak tepat sebagai tempat untuk menyalurkan aspirasi mereka, karena aspirasi sebagian sebenarnya berkaitan dengan kepentingan pemerintah sendiri. Demikian pula, gerakan koperasi kelembagaan yang begitu lama tidak mendengar pekerjaan mereka. Meskipun dari segi jumlah dan kekuatan (ekonomi) dari anggota maka atas koperasi dan koperasi akan perlu mempertimbangkan berbagai kepentingan. Dengan cara yang dapat dilakukan pada Koperasi Indonesia diharapkan dapat mendukung perekonomian dan kualitas sebagai sarana pembangunan ekonomi di Indonesia.

Koperasi pembangunan oleh pemerintah, yaitu: pengembangan pembangunan dan bisnis, pengembangan sumber daya manusia, peran pemerintah, kerjasama internasional.
Koperasi memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional, yaitu:
1. Koperasi mampu memobilisasi potensi ekonomi lemah.
2. Koperasi ekonomi lembaga yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.
3. Peran utama dari koperasi sebagai agen pembangunan ekonomi nasional.
Keberhasilan unit koperasi diukur dengan contoh kuantitatif: jumlah koperasi, jumlah modal, SHU, koperasi, dll. Koperasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan bisnis global mampu bersaing




Sumber:
http://www.kabarindonesia.com/
http://tataaramadhani.blogspot.com/
http://www.majalah-koperasi.com/
http://eprints.undip.ac.id
http://thimutz.blogspot.com/
http://amuhni.blogspot.com/2011/10/mengembangkan-koperasi_2509.html


www.gunadarma.ac.id


Pengelolaan Manajemen Organisasi Koperasi dan Manajemen Koperasi

Pengelolaan organisasi koperasi, sehingga koperasi dapat bekerja dengan baik, koperasi perlu dijalankan dalam unsur profesional dan menarik seperti rapat anggota, pengurus, anggota, dan badan pengawas. Ketiga elemen bekerja sama untuk mencapai tujuan koperasi. Untuk menjadi jelas, setiap elemen akan dibasah sebentar, dan diharapkan untuk membimbing siswa di koperasi.
1. Rapat Anggota
Rapat Anggota dalam koperasi adalah ukuran keberhasilan koperasi dari waktu ke waktu. Selain arena anggota pertemuan yang dihadiri oleh seluruh anggota, pertemuan itu juga merupakan pertemuan dari pengambilan keputusan tertinggi koperasi. Sejumlah keputusan penting yang diambil dalam pertemuan anggota meliputi:
a. Piagam
b. Kebijakan publik di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi
c. Seleksi, pengangkatan, pemberhentian, dan pengawas
d. Rencana kerja, anggaran pendapatan dan belanja koperasi rencana, serta pengesahan laporan keuangan
e. Akuntabilitas fungsi manajemen
f. Distribusi laba bersih, dan
g. Merger, konsolidasi, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2. Dewan Koperasi
Tugas manajemen koperasi mengurus organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga koperasi, dewan harus mengetahui seluk beluk bisnis dan memahami organisasi koperasi. Sebuah dewan juga harus menjalin hubungan baik dengan koperasi lain yang menerima informasi dan pelatihan dalam kenyamanan bisnis.

3. Pengawas koperasi
Pengawas koperasi dibentuk dengan tujuan sebagai berikut dan tujuan.
a. Memberikan bimbingan kepada petugas dan manajer koperasi dan mencegah penipuan.
b. Menilai pekerjaan papan dengan rencana yang telah ditetapkan.

4. Apakah Koperasi / Manajer Koperasi
Dalam ketua tindakan-tindakan kecil kopeasi sebagai manajer, semua wewenang dan kekuasaan yang didelegasikan kepada ketua ditentukan sesuai dengan kepentingan koperasi. Selain itu, dalam rangka mencapai pengelolaan profesional koperasi, dewan manajemen juga dapat menunjuk seorang ahli untuk koperasi memngelola bersangkutan.
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI

A. Rapat Anggota
Rapat Anggota adalah yang tertinggi dalam koperasi. Ini menyiratkan bahwa semua keputusan mengenai sifat dasar kebijakan ditentukan oleh kegiatan pengembangan koperasi disampaikan melalui pertemuan forum anggota anggota, setiap anggota memiliki hak yang sama untuk pendapatnya. Anggota Organisasi bertemu setidaknya sekali setahun.

Jenis pertemuan anggota yang ada di MULYA Koperasi DENGAN CAHAYA adalah:
a. Rapat Tahunan Anggota (RAT), yang merupakan pertemuan anggota yang diselenggarakan setiap akhir tahun keuangan. Dimiliki oleh Manajemen dan Dewan Pengawas yang dihadiri oleh anggota. Rapat Anggota Tahunan disahkan Dewan dan akuntabilitas laporan kantor Pembina, distribusi Bisnis (SHU), pemilihan anggota Dewan dan Dewan Pengawas.

b. Khusus Anggota Meeting (RAK), yang merupakan pertemuan anggota diadakan untuk tujuan khusus seperti pengaturan kebijakan publik di bidang organisasi, manajemen dan koperasi upaya memperbaiki tahun fiskal berikutnya. Dan untuk mendirikan koperasi dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPB perubahan koperasi.

c. Rapat Anggota Luar Biasa, rapat anggota yang diadakan untuk merger atau divisi atau konsolidasi atau pembubaran koperasi atau jika keadaan memerlukan otoritas keputusan segera untuk anggota pertemuan. Maka dapat mengadakan Rapat Umum Luar Biasa Anggota dapat dilaksanakan dengan permintaan tertulis 1/10 dari jumlah anggota, Dewan dan Negara.

B. Manajemen
Kekuasaan yang dipegang oleh manajemen koperasi di bawah kendali pertemuan anggota. Mandat Dewan yang hanya dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh anggota. Dewan harus membuat kebijakan yang tidak menyimpang dari Konstitusi dan Anggaran Rumah Tangga keputusan pertemuan anggota lain pada akhir masa jabatannya dan bertanggung jawab atas pekerjaan mereka kepada anggota.

Secara umum, tugas utama dewan Koperasi MULYA DENGAN CAHAYA adalah organisasi memimpin dan koperasi perusahaan, melakukan semua tindakan hukum atas nama koperasi, dan koperasi yang mewakili baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Manajer dipilih dari anggota dan masa jabatan manajemen dan pengawasan dari periode tiga tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir dapat diangkat kembali.
Unsur-unsur Dewan Koperasi terdiri dari:
- Ketua:
- Wakil Ketua
- Sekretaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
- Wakil Kepala Keuangan Bisnis
- Wakil Ketua Usaha Pelayanan Publik, Kecil-Menengah
- Wakil Kepala Bidang Usaha Hubungan Bisnis Bisnis Komunikasi dan Pengembangan

Anggota koperasi dapat terpilih sebagai dewan adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki sifat kejujuran dan keterampilan kerja.
- Memiliki pengetahuan tentang koperasi.
- Memiliki rasa disiplin dan tanggung jawab untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi.
Tugas Dewan adalah:
1. Pengorganisasian rapat anggota.
2. Pengorganisasian dan idiil pembinaan organisasi.
3. Koperasi mewakili dalam dan di luar pengadilan.
4. Mengelola dan usaha koperasi.
5. Menyerahkan draft rencana kerja dan Rencana Anggaran Koperasi.
6. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban tugas.
7. Jauhkan buku secara tertib.
8. Mempertahankan Buku Daftar Anggota, Daftar Dewan Pengawas dan Buku Daftar Buku.
Dewan berwenang untuk:
1. Menentukan kebijakan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota.
2. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru dan pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar.

Tugas dan wewenang pengelolaan masing-masing komponen dapat dipecah sebagai berikut:

a. Ketua
Ketua KOPERASI memiliki tanggung jawab baik masuk atau keluar dari organisasi, dengan deskripsi pekerjaan yang lebih sebagai berikut:
1. Koperasi Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Dewan.
2. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
3. Lakukan semua tindakan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Dewan.

Kekuasaan presiden adalah sebagai berikut:
1. Menentukan kebijakan dan membuat keputusan.
2. Penandatanganan surat dan perjanjian dengan Sekretaris dan Bendahara.
Ketua bertanggung jawab kepada Rapat Anggota

b. Wakil Ketua
Wakil Ketua memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil publik yang bertanggung jawab, dengan rincian tugas sebagai berikut:
1. Ketua tugas ketika absen.
2. Membina dan mengawasi organisasi dan daerah administrasi.
3. Melaksanakan pendidikan dan penjangkauan.
4. Melakukan kontrak bisnis dengan pihak lain

c. Sekretaris
Tugas utama sekretaris bertanggung jawab atas administrasi koperasi, adapun uraian tugas berikut:
1. Bertanggung jawab untuk administrasi dan kantor.
2. Memastikan kelengkapan organisasi.
3. Mengatur kantor.
4. Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
5. Mengumpulkan dan menyusun laporan kegiatan dengan bendahara dan pengawas.
6. Draft rencana program kerja dan organisasi idiil.
Sekretaris berwenang untuk:
1. Pengambilan keputusan di bidang sekretaris.
2. Menandatangani surat-surat dengan ketua.
3. Menetapkan pedoman pelaksanaan dan organisasi konseling.
Sekretaris bertanggung jawab kepada Dewan pertemuan dengan Wakil Ketua.

d. Bendahara
Pada dasarnya tugas utama dari bendahara adalah mengurus kekayaan keuangan dan koperasi, antara lain:
1. Bertanggung jawab untuk koperasi masalah keuangan.
2. Mengatur catatan akuntansi.
3. Siapkan Anggran setiap bulan.
4. Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
5. Anggaran dan koperasi rencana penerimaan.
6. Siapkan laporan keuangan.
7. Mengontrol anggaran.
Bendahara berwenang untuk:
1. Pengambilan keputusan di bidang manajemen keuangan dan bisnis.
2. Bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan keuangan dan bisnis.

e. Wakil Ketua Bidang Usaha
Wakil ketua bisnis memiliki wewenang untuk bertindak sebagai wakil yang bertanggung jawab atas bisnis dan bertanggung jawab kepada wakil ketua, dengan rincian tugas sebagai berikut:
1. Mengembangkan dan mengawasi koperasi unit usaha.
2. Melaksanakan pendidikan dan penjangkauan bisnis.
3. Melakukan perjanjian kontrak bisnis dengan manajer unit usaha koperasi.
4. Menyusun peraturan tertentu pada unit bisnis.

C. Pengawas
Selain rapat anggota dan papan, salah satu alat kelengkapan organisasi koperasi adalah pengawas, antara lain memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Adanya fungsi kontrol dalam organisasi koperasi, dimaksudkan sebagai upaya untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul sebagai akibat dari penyimpangan kebijakan dari rencana yang telah ditetapkan.
Pengawas dipilih oleh rapat bersama dengan pemilihan anggota dewan dengan jangka waktu tiga pengawas tahun.Jabatan tidak boleh digabungkan bersama-sama dengan posisi papan, sedangkan persyaratan peraturan dengan persyaratan dewan.
Dengan job description masing-masing adalah sebagai berikut:
1. Mengawasi pelaksanaan kebijakan dewan mengenai pengelolaan koperasi, baik mengenai aspek organisasi dan bisnis idiil.
2. Meneliti catatan yang tersedia bagi koperasi.
3. Membuat laporan tertulis hasil pemantauan.

Pengelola
Selain tiga komponen organisasi, maka sebagai operasi eksekutif terutama berkaitan dengan unit bisnis yang membantu manajemen dalam menjalankan bisnis, maka KERJASAMA DENGAN CAHAYA juga Mulya melakukan perjanjian kerja dengan unit bisnis. Pekerjaan perjanjian dengan unit usaha Koperasi Dewan dengan persetujuan Rapat Anggota Tahunan.


Sumber:
http://anggailina.blogspot.com/2011/01/struktur-organisasi-koperasi.html
http://airdanruanggelap.blogspot.com/2010/11/organisasi-dan-pengelolaan-koperasi.html


www.gunadarma.ac.id

Rabu, 24 Oktober 2012

Perbedaan Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usaha Non-koperasi


   Dalam pengelolaan gerakan koperasi kurang mendapat perhatian padahal sebenarnya itu diperlukaan untuk memperkuat segi materi dan dari segi idiil koperasi. Manajemen akan diperlukan, terutama bila ada kesalahan manajemen. Selain itu, jika koperasi tidak berjalan efisien seperti dalam menjalankan non-kooperatif dapat menyebabkan ketergantungan membantu, ransum subsisdi, kredit tanpa bunga, harga tidak adil, dll.

Ada beberapa perbedaan antara Koperasi dan Non-Koperasi, di antaranya:

a. Anggota koperasi sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan dari koperasi, sementara di badan usaha lain, pemilik ≠ pelanggan.

b. Keputusan Koperasi keputusan berdasarkan satu orang satu suara, sedangkan badan usaha lainnya, pengambilan keputusan didasarkan pada kepemilikan mayoritas.

c. Pembagian pengembalian Binaan Koperasi berdasarkan anggota layanan, tidak didasarkan pada kepemilikan yang berlaku untuk badan usaha lainnya.

d. Patronase Pengembalian Koperasi Koperasi merupakan laporan tahunan yang menyatakan jumlah SHU, bukan laba / rugi sebagai non-kerjasama Perusahaan.

e. Maksimum Perawatan Tujuan Koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, yang lain menjadi Tujuan bisnis adalah Laba Maksimum.

f. Hasil Usaha Koperasi disebut SHU, sedangkan badan usaha lainnya hasil operasi disebut Profit (Laba ≠ SHU) di mana: Hasil Operasi = Laba, sementara "Bisnis Laba (SHU) adalah hasil dari mengurangi total biaya operasional Usaha Koperasi.

g. Koperasi tidak bisa disamakan dengan non-kooperatif entitas. Ada perbedaan mendasar antara keduanya yang menyebabkan samalain berdiri sendiri. Tujuan kedua entitas ini dapat dilihat perbedaan masing-masing. Jadi jelas, jalur tujuan unutk akan berbeda.



a. Dalam hal organisasi

Koperasi adalah organisasi yang memiliki kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam menjalankan usahanya, kekuasaan tertinggi terletak di tangan koperasi anggota, sementara entitas tidak kooperatif, anggota terbatas pada mereka yang memiliki modal, dan dalam kegiatan pelaksanaannya adalah otoritas tertinggi pada kapitalis ventura.

b. Dalam hal tujuan bisnis

Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan non-koperasi umumnya dimaksudkan untuk menguntungkan.

c. Dalam hal sikap hubungan bisnis

Koperasi terus memberikan koordinasi atau kerjasama antara koperasi dan satu koperasi lainnya, sedangkan non-koperasi sering bersaing satu sama lain.

d Dalam hal manajemen bisnis

Pengelolaan koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan non-koperasi yang dilakukan dalam manajemen bisnis swasta.


Sumber:
http://muftiramdlani.blogspot.com/2011/11/perbedaan-badan-usaha-koperasi-dengan.html
http://yosuaeb04.blogspot.com/2009/11/perbedaan-koperasi-dengan-badan-usaha.html


www.gunadarma.ac.id

Cara Membaca, Melihat dan Memanfaatkan Peluang pasar


Peluang pasar daerah kebutuhan pembeli dimana perusahaan dapat beroperasi secara menguntungkan. Potensi pasar adalah batas didekati oleh permintaan ketika pengeluaran pemasaran industri mendekati tak terhingga untuk ditentukan


Membaca peluang pasar sangat penting yang wajib bagi seorang pengusaha. Membaca peluang pasar tidak hanya bagi pengusaha yang ingin memulai usaha, namun sebagai dasar kita bergelut di dunia bisnis. Karena kita kelihaian dalam membaca peluang pasar tidak hanya untuk memulai sebuah bisnis, tetapi keterampilan dalam membaca peluang bisnis juga harus dimiliki oleh kami kami ingin mengembangkan bisnis kami, melakukan segmentasi pasar, serta memperluas bisnis Tapi sering, kemampuan untuk membaca peluang pasar yang sering tidak sesuai dengan target, membuat apa yang telah menjadi diharapkan pada saat kita memulai bisnis seringkali tidak tercapai. Pertama kita harus melihat dengan hati-hati sebelum konsep peluang bisnis. Apa yang kita inginkan dari pandangan peluang bisnis atau peluang bisnis? Jenis usaha atau bisnis untuk bidang kita, benar. Apa yang kita cari dari sebuah bisnis atau usaha yang kita tekuni?

a. Lihat
Membaca peluang pasar adalah seperti seorang anak yang ingin membaca, tapi sebelum dia bisa membaca ia harus mampu untuk melihat apa yang dia harus membaca .. Dalam konteks membaca peluang pasar, tujuan dari pemberitahuan di sini adalah bahwa kita melihat apa masalah dari fenomena yang mengelilingi kita dan yang sedang mengalami masalah, maka kita sedang mencari celah yang kita dapat menembus peluang di kecil celah-celah.

b. Mendengarkan
Mendengar dalam hal ini intinya adalah bagaimana kita mengetahui kebenaran tentang masalah yang terjadi di pasar. Mendengar di sini juga memiliki tujuan bagi kita untuk mengenal lebih dekat dengan konsumen, sehingga masalah mendapat lebih tepat sasaran.

c. Membaca
Setelah kita melihat dan mendengar tentang masalah yang terjadi, maka semua yang kita baca perlahan-lahan apa yang telah kita lihat dan dengar. Penting untuk diingat, kita membaca bukan untuk menghafal, tapi untuk memahami. Hal yang sama terjadi untuk membaca tahap berikut, usaha kita tidak akan pernah berhasil jika kita dipatok teori. Sebaliknya, ketika kita memahami apa yang kita lihat dan dengar, hasilnya akan lebih baik daripada kita menghafal.
Hal ini juga dalam tahap membaca ini, perlu diingat bahwa tidak ada poin terjawab untuk membaca, memahami, dan menganalisis. Karena seberapa kecilpun poin yang telah dihasilkan, akan memiliki peran yang signifikan dapat diperhitungkan dalam kesimpulan akhir yang dibuat.

d. Menulis
Menulis adalah tahap terakhir dari empat hal bahwa ia adalah seorang anak kita akan belajar hal-hal baru. Setelah kita melihat, mendengar, dan membaca, kita perlu mencurahkan semua analisis yang telah diambil dalam tahap membaca. Semua poin harus juga terkandung dalam tulisan yang nantinya akan menjadi tolak-ukur atau pegangan yang akan membimbing kita karena kita benar-benar terjun dalam menerapkan semua itu.

Sebelum Anda memulai bisnis, Anda juga harus mempertimbangkan hal-hal penting dalam memulai bisnis. Seperti:

1. Jenis usaha.
2. Jenis produk
3. Target konsumen
4. Lingkungan
5. Legalitas
6. Risiko Kecil
7. Modal

Dan bukan hanya itu tetapi kita hanya harus melihat beberapa aspek berikut:

1. Jenis Usaha. sebagai pengusaha kita harus memiliki visi dan misi. Jika bisnis adalah tren, itu tidak akan berlangsung lama setelah pergantian tren zaman, namun upaya akan memiliki prospek saat menjadi topik tren atas yang zaman. Jika bisnis adalah intuisi, atau dengan kata lain merupakan obsesi, cita-cita, harus berpikir lagi dan menciptakan sesuatu yang unik dan berbeda, serta mengembangkan bisnis jiwa panggilan (intuisi) adalah.

2. Produk. Teliti dan dipelajari dengan baik, karena akan mendapatkan keuntungan hanya dari produk yang dijual. Apakah produk ini cepat habis, sehingga pelanggan memiliki omset lalu lintas atau omset yang banyak? Apakah produk akhir yang panjang tapi keuntungan besar ketika produk yang dijual?

3. Target Pasar. Produk dapat dijual jika ada pasar di mana produk tersebut akan dijual di dalamnya. Tentukan pasar, atau apakah itu menempatkan kota lain, pulau lain, dan bahkan ekspor ke negara-negara lain jika diperlukan sehingga produk tersebut dijual.

4. Dalam sekitar usaha kami. Jika kita telah menemukan jenis usaha, kita harus melihat satu aspek lagi, yang melihat bisnis di sekitar. Jumlah pesaing mengakibatkan produk yang kurang menjual, dan bahkan yang tidak mengerikan terjualnya produk kami. Kita harus melihat kompetisi dan kami harus yakin bahwa kami akan berhasil, pertama-tama kita harus mencoba! Jangan takut untuk mencoba, karena kita tahu bahwa langkah menjauh mulai dari langkah pertama.

Gagasan bahwa peluang bisnis dapat diperoleh dari hal-hal seperti ini.

1. Cita-cita.
Jika Anda ingin menjadi seorang pengusaha yang kuat, maka Anda akan melihat peluang di hampir semua bidang. Hampir setiap apa yang dilihat adalah peluang bisnis. Atau setidaknya, Anda secara naluriah akan mencari peluang di suatu jenis usaha.

2. Tekanan.
Ketika seseorang menghadapi tekanan dari banyak ide yang muncul. Ketika seseorang berada di bawah tekanan untuk bertahan hidup dan menghidupi keluarganya, biasanya dia banyak berpikir untuk solusi.

3. Tren pasar.
Mengamati kebutuhan konsumen di pasar dapat menimbulkan peluang bisnis. Sebagai contoh, beberapa orang akan belanja tren langsung ke pabrik dengan harga murah. Jadi bermuncullah factory outlet di mana-mn. Dengan berbagai promosi barang FO menawarkan dengan harga murah dengan kualitas barang yang dapat dijamin.

4. New inovasi.
Gagasan untuk menciptakan produk baru timbul karena kebutuhan, sementara produk itu belum ada di pasaran. Jika kita berhasil menciptakan produk dan kebutuhan pelanggan sehingga kita bisa menjadi master pertama dan bisnis (pemimpin). Tentunya kita akan mendapatkan keuntungan yang cepat, namun jangan terlena biasanya pesaing kita menargetkan dengan membuat bisnis yang sama dengan kami (penantang dan pengikut).

5. Komplemen dari produk yang ada.
Sebuah produk dapat memberikan peluang bisnis dengan membuat produk yang lengkap, biasanya dalam bentuk aksesoris. Produk otomotif seperti mobil biasanya disertai dengan produk aksesori yang menyertainya. Seperti diketahui, aksesoris ini dapat menjadi peluang bagi pencipta dari produk atau perusahaan.

6. Acara ini adalah karakter yang populer atau penampilan.
Sebuah acara bisa menimbulkan peluang baru. Sebagai contoh, musim sepak bola, muncul produk-produk seperti t-shirt dengan gambar piala, pemain sepak bola favorit, dan lain-lain.

7. Wawasan. Orang yang cakrawala yang luas,
Interaksi yang luas dan dia mau berpikir, maka akan menemukan peluang bisnis. Misalnya, seseorang yang sering melihat bisnis yang melakukan bisnis di luar negeri dan tidak di negara, ini adalah cara yang bagus untuk mendapatkan peluang bisnis. Wawasan Bisnis diperluas tidak hanya dengan pergi ke luar negeri, tetapi Anda juga dapat membaca majalah, buku, dan membaca di internet. Selain itu juga dapat pergi melalui banyak bergaul dengan teman-teman, kerabat, dan saudara yang kebetulan menjalankan bisnis.

8. Bahan bacaan.
Membaca, selain menambah wawasan dan pengetahuan, juga dapat menyebabkan gagasan yang mengandung peluang bisnis. Bahan bacaan bisa dari berbagai media. Jika Anda mencari peluang dalam pemikiran yang mendalam, ketika Anda membaca iklan produk atau layanan, Anda mungkin menemukan peluang bisnis. Peluang yang Anda dapatkan mungkin berbeda dari diiklankan. Ada yang mengatakan bahwa peluaang bisnis dapat diperoleh dari halaman kuning (yang berisi direktori atau iklan). Minimal Anda akan mendapatkan 20 ide kesempatan membaca halaman kuning. Media lebih melayani halaman kuning Anda misalnya, pengeluaran dengan halaman kuning dari negara banyak media-semakin banyak peluang Anda akan mendapatkan.

9. Ide yang muncul tiba-tiba.
Kadang-kadang ide bisa muncul tiba-tiba, di mana saja dan kapan saja. Hampir setiap orang pernah mengalami hal itu. Tapi tidak banyak orang yang bisa membawa ide-ide menjadi bisnis nyata yang membawa keuntungan. Kebanyakan orang lupa bahwa ide tiba-tiba muncul, dia tidak bisa melihat bahwa idenya bisa menjadi peluang bisnis.

Berikut adalah tips tentang cara untuk mengambil keuntungan dari peluang bisnis:

1. Melakukan Riset Pasar

2. Mempersiapkan dan merencanakan

3. Mematuhi aturan

4. Strategi pemasaran yang tepat pada sasaran



Ide bisnis ada di sekitar kita. Ide bisnis berasal dari analisis yang cermat dari tren pasar dan kebutuhan konsumen, meskipun ada juga ide bisnis yang diperoleh secara kebetulan. Jika Anda tertarik untuk memulai sebuah bisnis, tetapi tidak tahu apa produk atau jasa yang Anda jual, maka Anda perlu mencari cara untuk mendapatkan ide bisnis, seperti yang kami jelaskan di bawah:

1) Tanyakan pada diri Anda, apa keterampilan yang Anda miliki

Apakah Anda memiliki bakat atau prestasi bisa membuktikan menjadi dasar dari bisnis yang menguntungkan?

Untuk menemukan ide bisnis yang layak, tanyakan pada diri sendiri, "Apa yang bisa saya lakukan, apa keterampilan yang saya miliki dan orang-orang akan bersedia membayar untuk produk atau jasa?"


2) Pikirkan tentang apa lagi ngetrend saat ini yang dapat menjadi peluang bisnis.

Jika Anda membaca atau menonton berita secara teratur dengan bunga, maka Anda akan takjub melihat betapa banyak ide peluang bisnis dapat ditemukan. Dengan mengikuti berita sambil terus melakukan aktivitas, Anda dapat mengidentifikasi tren pasar, fashion baru, berita industri - dan kadang-kadang hanya ide-ide baru yang memiliki kemungkinan bisnis.

3) Buat sebuah produk atau jasa baru

Mari kita perhatikan negara 30 tahun yang lalu. Apakah ada permintaan yang besar untuk anti-virus perangkat lunak Internet Service Provider? Tidak ada! Produk tersebut lahir dari masalah dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Sekarang, anak-anak Indonesia telah berkecimpung di dunia bisnis TI, seperti membangun aplikasi smartphone.

4) Tambahkan nilai produk yang sudah ada

Perbedaan antara kayu mentah dan kayu jadi adalah contoh dari nilai tambah produk melalui proses. Selain menambahkan nilai melalui proses, Anda juga dapat menambahkan layanan, atau menggabungkan produk dengan produk lainnya. Layanan pengiriman serta memberikan pelayanan kepada stan.

Dari empat contoh sebelumnya, tampak bahwa ide bisnis dapat ditemukan dengan mudah. Tapi menemukan ide bisnis serta peluang bisnis tidak selalu mudah, sebagian diperoleh melalui pengamatan dan analisis lebih dekat.

5) Penelitian pasar

Cari ide bisnis atau peluang bisnis melalui riset pasar sangat penting bagi jenis usaha yang memerlukan investasi yang besar.


Sumber:

http://widyakartika.ac.id/site/cerdik-memanfaatkan-peluang/
http://www.wirausahawanonline.com/cara-melihat-peluang-usaha.html
http://juwitaaroem.blogspot.com/2011/10/membaca-peluang-pasar.html
http://jiwaku931.blogspot.com/2011/08/cara-melihat-peluang-bisnis.html
http://juliusgruchies.blogspot.com/2011/11/membaca-peluang-pasar.html
http://www.tipsmu-tipsku.com/2012/09/cara-menemukan-peluang-usaha.html
http://cara-wirausaha.blogspot.com/2011/04/cara-memanfaatkan-peluang-usaha.html


www.gunadarma.ac.id

Minggu, 22 Juli 2012

Digital Marketing


Digital Marketing

•        Definition

Digital marketing is the use of digital sources based on electronic signal like Internet, digital display advertising and other digital media such as television, radio, and mobile phone in the promotion of brands and products to consumers. Digital marketing may cover the more traditional marketing areas such as Direct Market by providing the same method of communicating with an audience but in a digital fashion.

•        Company use digital marketing

Great Success

A maximum accumulation of a variety of related hard work we have done. andthat's when the maximum benefit obtained.

Didn’t get great success

A circumstances in which the accumulation of all work performed does notreach its maximum level and just being at a low level.

          Factor Success   :

1) Master the basics; Whilst social media, mobile and other channels are dominating discussion in the digital landscape it is important to master the basics. Email is one channel which many marketers are still utilising the spray and prey approach. By deploying a more sophisticated strategy in the email field, organisations can gain far more value from their database asset.

2) Play the field; It is important when developing a digital strategy not to rely on one singular channel to drive the majority of site traffic. This is important for a few reasons. The first is that there are inherent risks involved in relying on channels like organic search as a Google algorithm change can cause a significant decline in visitors overnight. The other key reason is that different digital channels support the achievement of different goals – for example email marketing is a key part of any retention strategy online whilst PPC is a core acquisition strategy.

3) Become a publisher; Content makes the web go round and brands which invest in delivering valuable and unique content will excel online in social and search and even email.

4) Focus on site not just digital marketing; Digital success is derived from utilising a combination of digital marketing strategies and delivering a good user experience. Often organisations throw more and more money into their promotional activity without optimising their site experience.

5) Give digital the talent it deserves; Many organisations in Australia are hiring junior resources to champion digital and drive value from the channel. Brands that are successful online will be those that invest in the senior professionals who are experienced in monetising the channel and that can drive organisational change.

6) Manage with an analytical mindset; As most things in digital can be measured it is important that decision making is based on analysis of individual channel performance. My personal tip is to establish dashboards for major digital channels that you are investing in to monitor outcomes and identify tactical changes / next steps to improve channel performance.

7) Be sceptical of buzz; Before investing in particular initiatives / channels understand the implications of your decision. A classic example is the assumption marketers are making about iPhone being the most popular handset in Australia. The truth of the matter is Android is growing and Nokia is still the most popular handset in Australia – so why is everyone building an iPhone app and ignoring the need for a mobile site. Some digital trends gain more media attention than others so it is important not to take things at face value and become well read within the digital space.

8) Dedicate some of your time / resources to experimentation; To get ahead in digital you sometimes need to push the boundaries and do something a bit different to be noticed. In Australia, this may even mean going digital in the first place.

·                   Factor Failure  :
Entering the digital markets is similar to starting a new business. Both require the same level of business research and planning. Global business venture failures often result when cultural due diligence is not completed and factors such as national politics, societal attitudes, technological differences and economic barriers are not considered. For example, regional political uncertainties such as terrorism or war can result in increased business costs including the hiring of security or buying business insurance.

www.gunadarma.ac.id

Rabu, 13 Juni 2012

Compare and contrast knowledge gained from experience with knowledge gained from books

Topic: It has been said, 'Not everything that is learned is contained in books.' Compare and contrast knowledge gained from experience with knowledge gained from books. In your opinion, which source is more important? Why?

I think experience is more important than the book. Why? Because I think booksare for human science and as an aid to human life that makes it easy to run his life.One for me if everything was in the book. The book made ​​by man for the experience, analysis, and observation of man himself. Experience is the best teacher, because we know how much experience we are able to face everything and more ready to perform live. Here I will add the role of books in people's lives.The book is a window to the world, because we know what books are there in the world. Science does not only come from your self. Can be obtained from another person or other living creatures. experience is central to human life, if we have problems we can learn from the books we read. Thus the book was created as ameans of education or supplement for humans.

Kamis, 19 April 2012

Why Some People Choose to Go to College or University?

Some people go to college or university for various reason (example: new experiences, career preparation, increased knowledge). Why do people go to college or university?

I think.
   Yes, maybe for people who think that their future is in the hands of their own and only he can decide where he will run. because it requires knowledge is no limit. After graduating high school, at this stage a person must have two choices, between work and college.
  If someone continued his studies, he will get more additional knowledge. especially in the world classes. someone can develop the talent he has. because there he will meet with peoples, learn with the crowd, not only with peers only. there someone can socialize more widely than at school.
   When it has a future, they will have different classes with a friend who has never felt sitting in lectures. he is more aware of circumstances, and further the science that was never found by his friends. so that's way some people choose to go to college or university.

www.gunadarma.ac.id

Senin, 02 April 2012

Introduce My Self

                                                              INTRODUCE
       
         My name is Fajar Maulana, you can call me Fajar, I was born on September 26, 1993, I live on Dr. KRT Radjiman. W street rt. 002 rw. 007 No 15. I am 180cm, 65kg, I am the first from two brothers.
     
        I had gone to school  at Perintis Kinderchild, 09 Jatinegara of Elementary High School, 90 Jatinegara of Junior High School, and 50 Cipinang of Senior High School. I went to Universitas Gunadarma, because I want to gain a brighter future and make my parents proud.

Jumat, 09 Maret 2012

Mengatasi Bencana Banjir

          Bencana banjir adalah bencana yang disebabkan oleh banyaknya sampah yang menyumbat saluran aliran air. Di Jakarta contohnya, bencana banjir pasti selalu menimpa ibu kota ketika musim penghujan tiba. Hal ini disebabkan oleh masyarakatnya yang kurang sadar akan kecintaan terhadap lingkungan.
           
            Dengan seringnya bencana banjir ini terjadi di ibu kota, harusnya pemerintah memberi pembelajaran terhadap masyarakatnya dan di ikutsertakannya peraturan-peraturan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan asri. Bagi siapapun yang melanggarnya harus di kenakan sanksi yang cukup besar, karena 1 orang saja membuang sampah sembarangan setiap hari, itu akan menyebabkan banjir di kemudian hari dan orang lain yang akan terkenal dampaknya. Itu baru 1 orang saja yang membuang sampah sembarangan setiap hari, apalagi lebih dari 1 orang.

            Beberapa waktu yang lalu, banjir kanal timur sudah terbentuk tapi hanya untuk daerah tersebut saja yang tidak terkena banjir, bagaimana di daerah lain? Seharusnya pemerintah lebih galak terhadap orang-orang yang membuang sampah sembarangan, bangunan-bangunan liar yang terbangun di pinggiran sungai, dan juga harus membatasi pembangunan gedung-gedung di Jakarta yang telah membuat daerah resapan air hujan menjadi mengurang. Pemerintah harus memberi sanksi terhadap si pelanggar, sesuai dengan peraturan dan undang-undang.

            Berikut ini adalah sumber yang serupa dengan gagasan saya:

Banjir, Lagi-Lagi Banjir

Banjir di Jakata ? Ah, jadi teringat tahun 2002 dan 2007 yang lalu. Bagaimana pula dengan banjir di Bojonegoro, Padang, Jambi, dan berbagai penjuru Indonesia lainnya ? Sebenarnya apa yang salah ? Memang sih, kalau kita ikuti di berbagai media massa, berbagai upaya penanggulangan sudah digalakkan. Misalnya langkah-langkah menolong korban, mendrop mieinstant, mendirikan tenda posko banjir, membuat tanggul, dan sebagainya. Tapi sadarkan kita kalau berbagai upaya tersebut pada hakekatnya lebih merupakan problem solving. Bagaimana dengan langkah yang merupakan penyelesaian akar permasalahan ?

Dengan tersebarnya bencana banjir di berbagai penjuru Indonesia, beberapa kepala daerah mulai menyadari ada yang salah dengan “tata ruang”. Nah lho, binatang apa lagi ini ? Sudah kita dibuat pusing dengan banjir itu sendiri, tambah dibuat pusing lagi dengan istilah untuk menyebut oknum yang katanya turut menentukan terjadi-tidaknya banjir. “Oknum” ini sendiri, sebenarnya sudah dikukuhkan legalitasnya melalui UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Yang menjadi permasalahan antara lain adalah, dibutuhkan adanya suatu rentang waktu antara saat regulasi tersebut dikukuhkan, sampai dapat berfungsi penuh.

Bab XII (Ketentuan Peralihan), Pasal 77, Ayat 2 dari UU di atas menyebutkan bahwa : pemanfataan ruang yang sah menurut rencana tata ruang sebelumnya diberi masa transisi selama 3 (tiga) tahun untuk penyesuaian. Bab XIII (Ketentuan Penutup), Pasal 78, Ayat 4, Butir b menyebutkan : semua peraturan daerah provinsi tentang rencana tata ruang wilayah provinsi disusun atau disesuaikan paling lambat dalam waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diberlakukan. Pada Butir c disebutkan : semua peraturan daerah kabupaten/kota tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota disusun atau disesuaikan paling lambat 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diberlakukan. Padahal muatan berbagai jenis rencana tata ruang di atas antara lain adalah pengaturan pola penggunaan lahan, yang salah satu dasar pertimbangannya adalah potensi banjir. Lantas bagaimana jika bencana banjir tersebut keburu datang, sementara upaya dan langkah-langkah penyesuaian belum tuntas. Yah, apa yang kita saksikan sekarang ini !

Pasal 29, Ayat 2 UU di atas juga menentukan bahwa : proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luas wilayah kota. Kiranya hal ini cukup menarik jika dapat dilaksanakan secara maksimal (benar-benar 30 % dan pada lokasi-lokasi yang tepat untuk dihijaukan), sehingga langkah menjadikan Kawasan Bodetabekjur sebagai ”kambing hitam” bagi banjir di Jakarta dapat dihindari. Lha wong di Kawasan Bodetabekjur RTH-nya sudah 30 % koq, begitu pembelaan Pemda Jabar dan Tangerang, jika hal tersebut memang sudah dilaksanakan. Jika belum (katanya penyesuaian memakan waktu 2 – 3 tahun menurut UU di atas), mari ramai-ramai kita beli pelampung bebek dan ban dalam bekas !
UU di atas juga menentukan bahwa suatu rencana pola ruang wilayah meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam kaitannya dengan bencana banjir ini, tentang kawasan lindung. Umumnya suatu rencana tata ruang mengatur unsur-unsur kawasan lindung ini, yakni mencakup : sempadan pantai, sempadan sungai, kawasan sekitar waduk dan situ, serta kawasan rawan banjir itu sendiri. Jika pengaturan atas hal-hal ini menunggu penyesuaian seperti disebutkan di atas yang akan memakan waktu paling lambat 3 tahun, yah sekali lagi, mari ramai-ramai kita beli pelampung bebek dan ban dalam bekas !

Namun, seharusnya dalam rencana tata ruang sebelumnya yang seharusnya semua daerah di Indonesia sudah memilikinya, hal-hal tersebut sudah diatur. Kalau sudah di atur koq masih juga banjir ? Barangkali di sini perlu disadari adanya perbedaan antara pengaturan dan pelaksanaan aturan, antara rencana dan pelaksanaan rencana. ”Memangnya ada perbedaan, antara pengaturan dan pelaksanaan aturan, serta antara rencana dan pelaksanaan rencana ?”, begitu tanya si Bolang yang sudah berkeliling ke berbagai penjuru Indonesia dan (barangkali) menjumpai fenomena banjir di mana-mana. Memang sih, UU di atas mengatur tegas tentang aspek ini, yakni pada Bab XI : Ketentuan Pidana. Ada yang dendanya Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah), bahkan Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Tapi ini khan untuk rencana tata ruang yang disusun berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Kalau yang disusun tidak berdasarkan UU tersebut, yaa tidak kena ketentuan pidana tersebut. Alhamdulillah, lolos.

Jadi lantas siapa yang harus menjadi kambing hitam untuk perbedaan antara pengaturan dan pelaksanaan aturan, antara rencana dan pelaksanaan rencana. Lebih jauh lagi, pasal mana yang dilanggar ? Siapa yang melanggar ? Barangkali adanya baiknya kita ingat syair lagi Ebiet G. Ade : coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang, sambil tak lupa beli pelampung bebek dan ban dalam bekas truk, agar yang tertampung oleh pelampung ban tersebut bisa lebih banyak. (http://srimpet.wordpress.com/2011/09/24/banjir-lagi-lagi-banjir/)

www.gunadarma.ac.id

Minggu, 15 Januari 2012

Manusia dan Keadilan

Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Macam-macam keadilan
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang. sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pnbadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Pemulihan Nama Baik
Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah  pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian  rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah  pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP,  rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali. Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh:
Rangga memberikan makanan kepada teman sekolahnya Retno yang kebetulan sedang tidak membawa makanan dan uang saku. Dilain kesempatan ketika Rangga lupa membawa bekal makanan dan uang sakunya atau sedang dalam kesulitan, Retno memberikan makanan atau bantuan kepada Rangga. Perbuatan Retno kepada Rangga tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.

Sumber: Google

Manusia dan Tanggung Jawab

A. Pengertian Tanggung Jawab

Setiap manusia harus mempunyai rasa tanggung jawab, dimana rasa tanggung jawab itu harus disesuaikan dengan apa yang telah kita lakukan.Arti dari tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa indonesia adalah berkewajiban memikul,menanggung segala sesuatunya,dan menanggung segala akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup dari manusia bahwa setiap manusia dibebani dengan tangung jawab. Apabila di kaji tanggung jawab itu adalah kewajiban yang harus di pikul sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat.
Tanggung jawab adalah ciri manusia yang beradab. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan.

B. Macam-Macam Tanggung Jawab

Manusia berjuang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan adapun untuk kebutuhan orang lain. Dalam usahanya setiap manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan dan membantunya yaitu kekuasaan tuhan.Dengan demikian tanggung jawab itu dapat di bedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuat nya. Berikut ini merupakan beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
1. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri itu menuntut kesadaran akan diri kita untuk memenuhi kewajiban sendiri dan mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Apa yang telah kita lakukan harus menerima resikonya sendiri.

2. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejaterahaan ,keselamatan,pendidikan dan kehidupan. Sebagai anggota keluarga kita harus saling menjaga nama baik keluarga dengan sikap dan perbuatan yang kita lakukan di dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain karena manusia kedudukannya sebagai makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain maka kita harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Berinteraksi didalam suatu kehidupan masyarakat sangat dibutuhkan karena itu bisa membuat kita saling mengenal satu dengan yang lainnya.

4. Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa tiap manusia, tiap individu adalah suatu warga negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, dan bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma yang di buat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara atas apa yang telah ia perbuat. Kita harus menjaga nama baik bangsa dan negara kita sendiri dengan prestasi-prestasi anak bangsa.

5. Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar tanggung jawab langsung terhadap tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam jenis agama. Menerima hukuman di akhirat nanti atas apa yang telah kita lakukan selama hidup didunia ini.

C. Pengabdian Dan Pengorbanan

Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.
1. Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.

2. Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain.

D. Perbedaan Pengabdian Dan Pengorbanan

Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanannya. Antara sesama kawan sulit di katakannya pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatnya, tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman.
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa bentuk harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya.
Pengabdian lebih banyak menunjukan kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjukan kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran ,perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut suatu pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut suatu pengabdian.

Sumber: Google